nasional

Gubernur Maluku Utara Terang-Terangan Pemotongan Anggaran Hanya Mampu Biayai Gaji dan Operasional

Rabu, 8 Oktober 2025 | 18:30 WIB
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran pusat berdampak serius terhadap kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah pusat melakukan pemangkasan dana transfer sebesar Rp3,5 triliun, sehingga alokasi anggaran yang semula lebih dari Rp10 triliun pada 2025 menyusut menjadi sekitar Rp6,7 triliun pada 2026.

Pemangkasan terbesar terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai 60 persen dari total potongan.

Baca Juga: Hotman Paris Kekeh Nadiem Makariem Tak Bersalah, Klaim Jaksa Berusaha Hindari Fakta

Kondisi ini menyebabkan kemampuan fiskal pemerintah provinsi menyusut drastis dan hanya cukup untuk membiayai belanja pegawai serta pengeluaran rutin.

Sementara itu, alokasi untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan berkurang signifikan.

Kebijakan pemotongan dana ini merupakan bagian dari relokasi anggaran ke kementerian dan lembaga pusat sebelum nantinya kembali disalurkan ke daerah.

Namun, alur penyaluran yang lebih panjang menimbulkan kekhawatiran akan keterlambatan realisasi pembangunan di daerah.

Baca Juga: Amien Rais Ledek Kapolri: Listyo Sigit Mau Berdiri Sama Tinggi dengan Presiden Prabowo?

Penolakan terhadap pemotongan ini datang dari berbagai kepala daerah di seluruh Indonesia.

“Semuanya tidak setuju, karena kemudian kan ada beban P3K yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar,” lugas Sherly, dilansir dari youtube Kompas TV.

“Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20–30% untuk level provinsi, dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60–70%. Itu berat untuk pembangunan infrastruktur,” sambungnya.

Baca Juga: Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Strategi Manipulasi Politik Jokowi, Publik Harus Waspada!

Banyak pemerintah provinsi menilai pengurangan anggaran sebesar 20 hingga 30 persen akan menghambat pembangunan infrastruktur dan menambah tekanan terhadap beban belanja, termasuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Bagi Maluku Utara, pemotongan ini berpotensi menghambat program pembangunan yang telah direncanakan, khususnya di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.

Halaman:

Tags

Terkini