Bisnisbandung.com - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia dinilai memerlukan pembenahan mendasar agar berjalan efektif, aman, dan berkelanjutan.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, dr. Gamal Albindsaid menegaskan bahwa langkah strategis untuk memperkuat program ini adalah dengan membentuk Undang-Undang Makan Bergizi Gratis sebagai dasar hukum permanen.
Menurut Gamal, banyak negara telah berhasil menjalankan program serupa karena memiliki kerangka hukum yang kuat.
Ia mencontohkan India, Brasil, dan Jepang sebagai tiga negara yang menjadi model pelaksanaan program makan bergizi di dunia.
Baca Juga: Karut Marut MBG, Celios Blak-Blakan Pemerintah Harus Legowo Jika Memang Harus Dimoratorium
Ketiganya memiliki regulasi setingkat undang-undang yang mengatur pelaksanaan program secara menyeluruh, mulai dari pembagian kewenangan, relasi dengan pihak swasta, hingga alokasi anggaran daerah.
“Jadi tiga negara yang menjadi role model, India, Brazil, dan Jepang, semuanya punya regulasi berupa undang-undang,” tegasnya dlasir dari youtube Metro TV.
Gamal menilai, pembentukan undang-undang di Indonesia penting agar program MBG tetap berlanjut meskipun terjadi pergantian pemerintahan.
Dengan dasar hukum yang kuat, keberlangsungan program dapat terjamin hingga beberapa dekade ke depan, sekaligus memastikan adanya kejelasan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Bukan Soal Bisnis, Ini Alasan SPBU Swasta Tolak Bahan Bakar dari Pertamina
Selain aspek regulasi, Gamal juga menyoroti perlunya peran aktif pemerintah daerah dalam setiap tahap pelaksanaan.
Ia mengusulkan pembentukan Komite Makan Bergizi Daerah yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pihak sekolah, penyuluh kesehatan, ahli gizi, hingga organisasi masyarakat. Mekanisme ini diharapkan memperkuat pengawasan publik agar tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat.
Dari sisi teknis, Gamal menilai model pelaksanaan program perlu ditinjau ulang, terutama terkait penggunaan dapur terpusat (centralized kitchen) yang kini banyak diterapkan.
Ia menyoroti hasil kajian yang menunjukkan bahwa sistem dapur terpusat justru berkontribusi besar terhadap penyebaran kasus keracunan makanan.