bisnisbandung.com - Kasus pembobolan rekening dormant yang melibatkan komplotan kriminal kembali memasuki babak baru.
Kuasa hukum keluarga almarhum Ilham Pradipta, Boyamin Saiman, mengungkap adanya dugaan bahwa masih terdapat aktor intelektual atau mastermind sindikat yang belum tertangkap dan berpotensi berkeliaran di luar.
Menurut Boyamin, meski dua bank telah teridentifikasi menjadi sasaran, penyidikan mengindikasikan adanya peran pihak lain yang lebih tinggi di balik para pelaku lapangan.
Baca Juga: Soal Kasus Pembunuhan Kepcab Bank, Tersangka Terkait Komplotan Pembobol Rekening Dormant
“Saya tetap minta kepolisian untuk menggali lagi apakah ada di atasnya lagi. Karena informasi yang didapat dari S dan D yang belum tertangkap itu, ada pihak lain lagi posisinya,” ujarnya dilansir dari youtube Metro TV.
“Jadi saya khawatir masih ada yang berkeliaran di luar sana sebagai mastermind juga,” imbuhnya.
Informasi ini diperoleh dari tersangka yang masih buron, sehingga membuka kemungkinan bahwa sindikat tersebut memiliki struktur lebih besar dan terorganisir.
Ia juga menyoroti perlawanan Ilham Pradipta sebelum dibunuh. Korban disebut menolak bujukan dan ancaman sejak awal, bahkan berusaha melawan hingga akhirnya dieksekusi oleh komplotan.
Baca Juga: Skalabilitas Jadi PR Besar Coretax, Pakar IT Ragukan Janji Perbaikan Satu Bulan
Penemuan telepon genggam Ilham oleh penyidik diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap siapa saja pihak yang berkomunikasi, memberi tekanan, maupun menawarkan imbalan.
Selain faktor ancaman, Boyamin menilai adanya indikasi imbalan menjadi daya tarik bagi sebagian orang yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa bila terbukti ada pihak internal yang menerima bagian, maka mereka dapat digolongkan sebagai bagian dari sindikat dan pantas dijerat sebagai tersangka.
Lebih jauh, Boyamin mengingatkan bahwa kasus ini menguak kelemahan sistem keamanan perbankan.
Baca Juga: Rp1,3 Triliun Habis, Sistem Coretax Malah Bikin Rakyat Antre di Kantor Pajak