nasional

Kriminolog Soroti Eks Pegawai Masih Kuasai Data Nasabah di Kasus Pembobolan Rekening Dormant

Sabtu, 27 September 2025 | 19:00 WIB
Adrianus Meliala, Kriminolog (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Kasus pembobolan rekening dormant yang mencapai Rp204 miliar mengungkap rapuhnya sistem keamanan perbankan di Indonesia.

Dari sembilan pelaku yang ditangkap Bareskrim Polri, sebagian di antaranya merupakan karyawan bank aktif maupun mantan pegawai. Lebih mengejutkan lagi, kasus ini turut melibatkan komplotan pelaku penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank pemerintah, M. Ilham Pradipta.

Kriminolog Adrianus Meliala menyoroti bahaya besar yang timbul dari praktik fraud internal.

Menurutnya, ketika ada pegawai bank yang tidak berintegritas, kebocoran sistem bisa terjadi bahkan tanpa melibatkan level manajerial.

Baca Juga: Skalabilitas Jadi PR Besar Coretax, Pakar IT Ragukan Janji Perbaikan Satu Bulan

Seorang teller saja yang mengetahui user ID dan data sensitif nasabah berpotensi melakukan penggelapan maupun manipulasi transaksi.

Masalah menjadi semakin kompleks karena adanya kombinasi kejahatan lain seperti pemalsuan dokumen dan penipuan yang dilakukan bersamaan. Hal ini membuat modus kejahatan sulit terdeteksi hingga akhirnya menimbulkan kerugian fantastis.

Salah satu pertanyaan besar dalam kasus ini adalah bagaimana mungkin mantan pegawai bank masih memiliki akses ke data nasabah.

Baca Juga: Rp1,3 Triliun Habis, Sistem Coretax Malah Bikin Rakyat Antre di Kantor Pajak

Kondisi tersebut menunjukkan lemahnya prosedur pengendalian internal, terutama dalam pemutusan akses sistem setelah seorang pegawai berhenti, dipecat, atau pensiun.

Seharusnya, koordinasi antara divisi SDM dan tim IT dilakukan secara ketat untuk memastikan akun serta password segera diganti.

“Begitu ada staf yang entah mundur, dipecat, atau pensiun, maka harus segera ada penggantian password dan seterusnya agar akses dari staf tersebut ke perusahaan benar-benar,” jelasnya dilansir dari youtube Metro TV.

Baca Juga: Rocky Gerung Dihajar Balik, Purbaya: Kritik Bagus Tapi Jangan Asbun!

Selain itu, Adrianus menilai masih perlu didalami peran individu yang diduga terlibat dalam dua kasus berbeda, termasuk apakah tindakan mereka dilakukan sepenuhnya di bawah tekanan atau dengan kesadaran penuh.

Halaman:

Tags

Terkini