bisnisbandung.com - Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembobol rekening bank dormant dengan kerugian mencapai Rp204 miliar.
Aksi tersebut melibatkan sembilan tersangka, termasuk karyawan internal bank dan pelaku kriminal yang sebelumnya terkait kasus penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang bank pemerintah.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidesksus) mencatat, sindikat menargetkan rekening tidak aktif dan memindahkan dana di luar jam operasional bank untuk menghindari sistem deteksi.
Baca Juga: Menimbang Insentif Devisa, Pro-market atau Distorsi untuk Rupiah? Ini Kata Guru Besar Ekonomi UI
Pada akhir Juni 2025, Rp204 miliar berhasil dipindahkan ke rekening penampungan melalui 42 transaksi hanya dalam waktu 17 menit.
Penyidikan Bareskrim mengungkap adanya tiga klaster tersangka. Klaster internal bank terdiri dari kepala cabang pembantu dan consumer relations manager, klaster eksekusi meliputi aktor utama, pegawai bank, mediator, dan fasilitator keuangan ilegal, sementara klaster pencucian uang melibatkan dua tersangka lain.
Sindikat diketahui mengaku sebagai satgas perampasan aset saat melakukan pertemuan di sebuah bank di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana dari rekening dormant.
Baca Juga: Kualitas MBG Dipertanyakan, Kompetensi Tenaga Gizi Fresh Graduate Dipersoalkan
Mereka memaksa kepala cabang menyerahkan akses user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan kepala cabang, dengan ancaman keselamatan terhadap kepala cabang beserta keluarga.
Jaringan sindikat sebagai tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan kepala cabang,” ungkap Brigjen Pol Helfi Assegaf, Dirtipidesksus, dilansir dari youtube Metro TV.
“Apabila tidak mau, keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya diancam,” terusnya.
Baca Juga: Adi Prayitno: Jangan Ngerasa Negara Ini Cuma Milik Pejabat!
Eksekusi pemindahan dana dilakukan pada hari Jumat sore menjelang akhir pekan untuk meminimalkan risiko terdeteksi sistem.
Kasus ini menunjukkan modus operandi sindikat yang terstruktur, dari perencanaan, eksekusi, hingga pencucian uang.
Beberapa tersangka juga terkait dengan kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank sebelumnya yang masih ditangani Polda Metro Jaya.