“Ketika pemerintah berlari maraton, DPR masih berdiri di halte menunggu sinyal dari pusat kekuasaan. Jika rakyat muak jangan salahkan mereka karena komunikasi sudah macet,” ujar Mahfud.
RUU Perampasan Aset bukan sekadar produk hukum tapi cermin bagi DPR untuk introspeksi.
Mahfud menekankan,penolakan pembahasan lebih karena takut kehilangan privilege daripada masalah substansi.
“Kalau DPR terus menolak menatapnya, itu karena takut melihat wajah mereka sendiri yang penuh noda,” pungkas Mahfud.***