“Ketika pemerintah berlari maraton, DPR masih berdiri di halte menunggu sinyal dari pusat kekuasaan. Jika rakyat muak jangan salahkan mereka karena komunikasi sudah macet,” ujar Mahfud.
RUU Perampasan Aset bukan sekadar produk hukum tapi cermin bagi DPR untuk introspeksi.
Mahfud menekankan,penolakan pembahasan lebih karena takut kehilangan privilege daripada masalah substansi.
“Kalau DPR terus menolak menatapnya, itu karena takut melihat wajah mereka sendiri yang penuh noda,” pungkas Mahfud.***
Artikel Terkait
Sampah Menggunung di Cicadas Bandung, Erwin Geram: Warga Bandel Siap Disidang!
Viral! Diduga Tegur Anak Pejabat, Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Siswa Menangis!
Anggaran Darurat Terkuras! Wali Kota Bandung Farhan Ungkap Biaya Perbaikan Pasca Ricuh
Pesan Tajam Purbaya ke Generasi Z: Stop FOMO, Jangan Jadi Budak Utang
Bahlil Bongkar Alasan SPBU Swasta Kehabisan BBM: Bukan Karena Kuota Impor!
Tambahan Anggaran IKN Dicoret DPR, Awalil Rizky Bagaimana Nasibnya?