nasional

Tegas! Ferry Irwandi: DPR Masih Banyak PR, Meski Tunjangan Anggota Dewan Dipangkas

Minggu, 7 September 2025 | 08:00 WIB
Ferry Irwandi (Tangkap layar X@ Ferry Irwandi)

 

Bisnisbandung.com - Influencer Ferry Irwandi menilai keputusan DPR RI memang menjadi langkah awal reformasi, namun masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

Melalui akun Threads, Ferry menekankan bahwa publik tidak boleh berhenti hanya pada pencabutan tunjangan dan pemangkasan fasilitas anggota dewan.

Menurutnya, ada sejumlah isu penting yang harus segera dijawab, mulai dari pembentukan tim investigasi independen, nasib rekan-rekan aktivis yang masih ditahan, penarikan aparat TNI dari pengamanan sipil, hingga reformasi institusi kepolisian.

Baca Juga: Respon Awal atas Tuntutan Rakyat 17+8, DPR Pangkas Tunjangan dan Fasilitas

“Masih banyak yang belum terjawab, soal investigasi independen, nasib teman-teman yang masih ditahan, penarikan tni dari pengamanan sipi, reform institusi polri  dan beberapa poin lain,” tulisnya.

Ia menegaskan, agenda ini harus terus dikawal bersama masyarakat agar perubahan tidak berhenti setengah jalan.

Sebelumnya, DPR RI dalam rapat konsultasi bersama pimpinan fraksi pada 4 September 2025 menyepakati penghentian tunjangan perumahan anggota dewan per 31 Agustus 2025.

Baca Juga: BI Borong SBN Rp200 Triliun, LPEM UI Ingatkan Bahaya Fiscal Dominance

DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk agenda resmi kenegaraan. Selain itu, fasilitas tambahan seperti biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi juga akan dipangkas.

Bagi anggota DPR yang telah dinonaktifkan partainya, hak keuangan tidak lagi dibayarkan. Mekanisme penonaktifan akan dikoordinasikan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) serta Mahkamah Partai masing-masing.

Baca Juga: BEM UNPAD Nilai Jawaban DPR soal Tuntutan 17+8 Belum Sentuh Akar Masalah

DPR juga berkomitmen meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan nasional.

Halaman:

Tags

Terkini