nasional

Hotman Paris Klaim Bisa Buktikan Nadiem Makarim Tidak Korupsi dalam 10 Menit

Sabtu, 6 September 2025 | 17:00 WIB
Hotman Paris, Kuasa Hukum Nadiem Makarim (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, memberikan pembelaan tegas terkait status tersangka mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Hotman menyatakan sanggup membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam praktik korupsi tersebut hanya dalam waktu sepuluh menit.

“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia,” ucapnya dilansir dari instagram @hotmanparisofficial.

Baca Juga: Mahasiswa Terbelah! Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Politik Uang di Tubuh BEM

“Kalau memang Bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim. Gelar perkaranya di Istana, dan saya akan buktikan,” terusnya.

Menurut Hotman, ada tiga poin utama yang diyakininya dapat membebaskan Nadiem dari tuduhan. Pertama, Nadiem tidak pernah menerima aliran dana dari proyek pengadaan laptop.

Kedua, tidak ada indikasi terjadinya mark up harga dalam proses pengadaan. Ketiga, tidak ditemukan adanya pihak yang diperkaya secara pribadi dari proyek senilai Rp1,9 triliun tersebut.

Baca Juga: Fenomena 17+8 Jadi Sorotan, Adi Prayitno: Suara Publik Kini Lebih Keras di Medsos

Hotman bahkan meminta agar perkara ini digelar secara terbuka di Istana Negara dengan melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan pihak Kejaksaan Agung.

Ia menegaskan bahwa forum semacam itu akan memperlihatkan transparansi sekaligus membuka fakta hukum yang sebenarnya.

Lebih lanjut, Hotman menekankan bahwa kasus ini menyangkut keadilan bagi publik.

Menurutnya, rakyat Indonesia berhak mengetahui secara jelas apakah dugaan korupsi Chromebook benar-benar terjadi atau justru hanya menyisakan persoalan prosedural tanpa adanya keuntungan pribadi.

Baca Juga: Uya Kuya Bertemu Pelaku Penjarah Rumahnya, Pilih Maaf & Cabut Laporan Polisi

Pernyataan Hotman Paris ini menambah babak baru dalam polemik kasus Chromebook. Di satu sisi, Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka dengan dugaan kerugian negara hampir Rp2 triliun.

Di sisi lain, tim kuasa hukum menilai bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat karena tidak ada bukti penerimaan uang maupun praktik mark up.

Halaman:

Tags

Terkini