bisnisbandung.com - Polda Metro Jaya menegaskan sikapnya untuk menolak pelibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa.
Aparat menyatakan langkah ini bukan sekadar pencegahan, melainkan upaya melindungi anak yang masih berada di bawah umur agar tidak terseret dalam situasi berisiko.
Dalam apel pengamanan yang dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya, seluruh personel diminta mengedepankan cara humanis, tertib, dan terkontrol saat mengawal aksi buruh.
Polda juga memastikan tidak ada personel yang membawa senjata api dalam pengamanan, sesuai komitmen menjaga situasi tetap kondusif.
Baca Juga: 10 Ribu Buruh Turun ke Jalan, DPR Tak Merespons? Mogok Nasional Jadi Pilihan
Meski demikian, aparat menemukan fenomena yang memprihatinkan. Hingga pukul 08.30 WIB, sebanyak 120 pelajar berhasil dicegah saat hendak bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI.
Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Bekasi, Indramayu, Cirebon, Purwakarta, Depok, Tangerang, hingga Cianjur. Sebagian besar masih berseragam sekolah, bahkan diketahui membolos tanpa izin orang tua.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa para pelajar mendapat ajakan melalui media sosial untuk ikut serta dalam aksi.
Baca Juga: 21 Juta Warga Sudah Nikmati Makan Bergizi Gratis, Prabowo Tantang: Masih Ada yang Ragu?
“Dari mana mereka mendapat informasi ini? Dari media sosial, ajakan atau provokasi di media sosial,” ucap Kabid Humas Kombes Pol Ade AEY Syam Indradi, dilansir dari youtube Kompas TV.
“Mereka sebagian berseragam, tidak izin kepada orang tua, bahkan membolos. Dan ini jam pelajaran, sehingga menjadi keprihatinan dan perhatian kita bersama,” terusnya.
Hal ini dinilai berbahaya karena pelajar adalah kelompok rentan yang rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian menggandeng dinas pendidikan, pihak sekolah, hingga orang tua untuk memberikan pembinaan.
Tujuannya agar para pelajar mendapat edukasi mengenai cara menyampaikan aspirasi yang benar, tanpa harus melanggar aturan dan membahayakan masa depan mereka.
Baca Juga: Mau Modif Motor? Hati-Hati, Dedi Mulyadi: Knalpot Bising Sekarang Dilarang di Jawa Barat