nasional

Ratusan Triliun Uang Rakyat Nyaris Hilang! Mahfud MD: Konglomerat Jangan Main-main

Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Mahfud MD (dok youtube Mahfud MD)


Bisnisbandung.com - Mahfud MD mengungkap kasus besar terkait pengembalian utang negara yang nyaris hilang ke tangan konglomerat.

Menurut Mahfud ratusan triliun rupiah uang negara hampir tidak bisa ditagih karena berbagai alasan hukum dan praktik perdata yang berbelit.

Dalam youtubenya, Mahfud menceritakan beberapa debitur merasa bebas dan menganggap utangnya lunas setelah vonis pengadilan yang menyatakan kasus ini bukan tindak pidana.

Baca Juga: 5 Sepatu Terbaik Selama Promo ASICS 2025

“Mereka bersorak merasa sudah selesai, sudah bebas. Tapi saya bilang belum lunas. Pengadilan hanya mengatakan itu bukan pidana jadi kita harus kembali ke ranah perdata,” jelasnya.

Ia menambahkan langkah yang ditempuh termasuk meminta turunan vonis dan dakwaan dari kasus yang pernah dibatalkan Mahkamah Agung serta rapat bersama Menteri Keuangan untuk menagih utang tersebut.

Mahfud menekankan pentingnya menagih sebelum perdata utang itu daluarsa.

Namun Mahfud mengakui bahwa upaya penagihan menghadapi skeptisisme.

Banyak pihak merasa sulit untuk menagih nominal utang hingga ratusan triliun, bahkan ada yang berpendapat “dapat 10% saja sudah bagus.”

Baca Juga: Horor Psikologis ‘Dia Bukan Ibu’ Tantang Panggung Global, Tembus Festival Film Dunia

Mahfud menegaskan bahwa targetnya jelas: menagih seluruh utang negara yang mencapai ratusan triliun bukan hanya sebagian kecil.

Mahfud menjelaskan “Sampai ada yang bilang hutang 640 triliun hanya ditagih 101 triliun. Saya bilang iya saya mau tagih 640 tapi harus ada dasar hukumnya.”

“Mahkamah Agung sudah menyatakan begitu tapi kita tetap akan lanjutkan upaya penagihan ini,” tegas Mahfud.

Kasus ini menyoroti bagaimana birokrasi, hukum, dan kepentingan ekonomi besar kerap bersinggungan.

Baca Juga: Ariel NOAH Desak Kepastian Hukum Soal Kewajiban Bayar Royalti Penyanyi

Halaman:

Tags

Terkini