Bisnisbandung.com - Isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR jadi sorotan publik belakangan ini.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai polemik ini muncul karena rumor kenaikan yang dianggap tidak sensitif dengan kondisi ekonomi rakyat saat ini.
Dikutip dari youtubenya, Adi Prayitno menjelaskan "Belakangan ini ramai sekali informasi bahwa anggota dewan kita yang terhormat, baik gaji maupun tunjangannya naik signifikan bahkan berlipat ganda."
Baca Juga: Serangan di Medsos Soal NCD Bodong, Hotman Paris Ingatkan Itu Pencemaran Nama Baik Hary Tanoe
"Ada yang menyebut mereka bisa menerima Rp3 juta per hari bahkan puluhan juta per bulan," kata Adi.
Menurut Adi isu ini menjadi perdebatan publik karena muncul di tengah situasi ekonomi yang masih sulit.
Banyak masyarakat kehilangan pekerjaan akibat PHK sementara pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran.
"Jelas ini sensitif. Di saat rakyat kesulitan DPR malah ramai soal tunjangan," ujarnya.
Adi menegaskan berdasarkan penelusurannya tidak ada kenaikan gaji pokok untuk anggota DPR periode 2024-2029.
Baca Juga: Transfer Daerah Anjlok ke Rp650 T, LPEM UI Peringatkan Potensi Ketimpangan Daerah
Yang ada adalah tunjangan pengganti rumah dinas, tunjangan beras, dan tunjangan bensin.
"Betul ada uang Rp50 juta per bulan untuk sewa rumah karena mereka tidak lagi dapat rumah dinas di Kalibata. Lalu tunjangan beras naik dari Rp10 juta jadi Rp12 juta dan tunjangan bensin dari sekitar Rp4-5 juta naik jadi Rp7 juta," papar Adi.
Meski begitu Adi menyebut angka Rp50 juta itu tetap menuai pro-kontra.
Publik menilai anggota DPR umumnya sudah berasal dari kalangan mapan sehingga dianggap tidak perlu lagi mendapat tambahan fasilitas besar.
Baca Juga: Gaza Dibombardir 60 Warga Tewas dalam 24 Jam, Analis Ungkap Motif Israel Tolak Damai