Ia menilai praktik korupsi kepala daerah tetap berulang meski pelaku telah terpilih melalui pemilihan langsung.
Menurut Yudi, dana untuk peningkatan status rumah sakit seharusnya memberi manfaat besar bagi masyarakat, namun kerap dijadikan bancakan oleh oknum pejabat daerah.
Meski UU KPK telah berubah, ia berpendapat OTT tetap dapat efektif jika dijalankan oleh aparat berintegritas dan berkualitas.***
Baca Juga: 43 Putaran Negosiasi Ambalat Tanpa Hasil, Joint Development Dinilai Jadi Solusi Paling Realistis