bisnisbandung.com - Pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto memantik perdebatan luas di tengah masyarakat.
Langkah ini dianggap sebagian pihak sebagai bentuk koreksi terhadap proses hukum di masa pemerintahan sebelumnya, namun juga menuai kritik karena dinilai sarat kepentingan politik.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai bahwa sejak awal, kasus hukum yang menjerat kedua tokoh tersebut tidak berdiri sendiri sebagai persoalan legal.
Baca Juga: Pengunduran Diri Guru Sekolah Rakyat, Isu Kesejahteraan dan Status Kerja Jadi Persoalan
Narasi yang berkembang justru lebih kental bernuansa politik, terutama karena Hasto dan Tom dikenal memiliki posisi politik yang tidak sejalan dengan pemerintahan sebelum Prabowo menjabat.
Dukungan politik dalam Pemilu 2024 dan sikap kritis terhadap penguasa sebelumnya menjadi konteks yang membingkai pemahaman publik terhadap kasus-kasus ini.
Dalam kasus Tom Lembong, persoalan impor gula yang dijadikan dasar hukum tidak hanya melibatkan dirinya secara individu, karena kebijakan tersebut turut melibatkan beberapa kementerian lainnya.
Sementara Hasto Kristiyanto dinilai sebagai tokoh yang cukup vokal dan kritis terhadap pemerintahan yang lalu, sehingga proses hukum yang menjeratnya memunculkan dugaan adanya muatan politis.
“Ya, pasti yang dituju adalah penguasa. Yang dituduh itu adalah kekuasaan. Kan itu yang terjadi sebenarnya,” lugasnya dilansir dari youtube Kompas TV.
Baca Juga: Ekonomi Melemah, Masyarakat Andalkan Utang dan Gadai, Guru Besar Unair Soroti Akar Masalahnya
Pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo kemudian dilihat sebagai bentuk koreksi atas ketidakadilan yang dinilai terjadi dalam proses peradilan sebelumnya.
“Nah, cuma problemnya adalah ketika muncul amnesti dan abolisi yang diberikan oleh pemerintah saat ini, ini kan menegaskan bahwa ada kekuatan-kekuatan lain yang sebenarnya saat ini secara definitif mampu mengubah keadaan sebelumnya,” paparnya.
Keputusan ini juga menandai adanya pergeseran kekuasaan yang mampu mengubah arah penyikapan negara terhadap individu-individu tertentu.
Baca Juga: Megawati di Kongres PDIP: Kembalikan Keadilan Hukum itu di Republik Indonesia ini!