Beberapa pengamat politik menilai abolisi ini sebagai sinyal politik penting sekaligus upaya meredakan ketegangan antara kubu pemerintahan dengan pihak-pihak yang sebelumnya dikriminalisasi atas dasar perbedaan pandangan politik.
Jokowi sendiri memilih untuk tidak terlalu jauh mengomentari keputusan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan konstitusional Presiden Prabowo.
"Presiden itu punya hak. Dan selama itu berjalan sesuai koridor hukum dan konstitusi, kita hormati," pungkasnya.***