Menurutnya, dua tas yang dibawa Arya Daru yakni sebuah tas punggung dan tas plastik bisa menjadi petunjuk awal untuk mengungkap motif keberadaannya di lokasi tersebut.
Suprapto menyarankan agar pihak kepolisian melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap isi kedua tas tersebut.
Ia menjelaskan bahwa jenis dan isi dari tas bisa mengarahkan pada pemahaman lebih jauh tentang rencana Arya sebelum meninggal, termasuk apakah barang tersebut berkaitan dengan keperluan pribadi, profesional, atau bahkan pihak lain.
Misalnya, jika ditemukan pakaian, perlu dianalisis apakah itu milik Arya sendiri atau orang lain, yang bisa membuka ruang bagi kemungkinan baru.
Suprapto juga menyampaikan bahwa dalam konteks penegakan hukum, kepolisian memiliki kewenangan teknis untuk mencoba memulihkan data digital dari perangkat, tergantung pada kondisi saat ditemukan.
Ia mengingatkan bahwa informasi digital bisa memberikan gambaran waktu, lokasi, dan alur kejadian yang sangat penting dalam mengungkap fakta secara objektif.***
Baca Juga: Bantahan Tegas Suhadi: Jokowi Tak Pernah Incar Gibran Jadi Capres 2029 Lewat PSI