nasional

Prabowo Bongkar Warisan Jokowi, Rudi: Kebijakan Kontroversial Satu per Satu Dibatalkan!

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto (dok instagram Prabowo)


Bisnisbandung.com - Pegiat politik Rudi S Kamri menilai Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan keberanian politiknya dengan membatalkan sejumlah kebijakan era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Rudi langkah ini menandai babak baru pemerintahan yang tak hanya menjanjikan keberlanjutan tapi juga berani mengoreksi kebijakan yang dianggap keliru.

"Ini tanda keberanian. Tanda bahwa Presiden Prabowo bukan hanya mengikuti tapi juga menilai secara objektif mana yang salah dan layak dikoreksi," kata Rudi dalam kanal YouTube Anak Bangsa TV.

Baca Juga: Saat Rasa Malas Melanda, Apa Yang Harus Dilakukan?

Salah satu contoh yang disorot Rudi adalah dibatalkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut.

Menurutnya aturan ini hanya menjadi bungkus untuk melegalkan kembali ekspor pasir laut yang sebelumnya dilarang sejak era Presiden Megawati dan SBY.

"Ekspor pasir laut sudah terbukti merusak lingkungan menyebabkan banyak pulau tenggelam dan menguntungkan negara lain seperti Singapura. Untungnya Mahkamah Agung membatalkan PP ini karena jelas bertentangan dengan UU No. 32/2014 tentang Kelautan," tegasnya.

Tak hanya Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi pun disebut Rudi ikut serta dalam 'membersihkan' kebijakan yang dianggap bermasalah di era Jokowi.

Baca Juga: Mengenal Lontar Merapi Merbabu, Karya Sastra Dari Jawa

Selain itu Rudi juga menyoroti keputusan Presiden Prabowo yang mencoret proyek-proyek kontroversial dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Rempang Eco-City dan Surabaya Waterfront.

Menurutnya proyek-proyek itu telah menimbulkan gejolak sosial dan layak dibatalkan.

"PSN Rempang itu bikin gaduh luar biasa. Banyak korban. Pik 2 juga belum selesai tapi sudah dijadikan PSN. Untunglah Presiden Prabowo mencoretnya," ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menyinggung soal tambang kontroversial di Raja Ampat dan potensi konflik di 40 pulau di Aceh yang sebelumnya disebut-sebut dalam promosi investasi Jokowi ke Uni Emirat Arab.

Menurut Rudi skema itu menabrak UU Pemerintahan Aceh dan membuka peluang konflik baru.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tokoh Media Senior Minta Perkara Pemalsuan Dokumen Jual Beli Tanah Mendapat Perhatian Khusus

Halaman:

Tags

Terkini