“Perbuatan para tersangka ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak perekonomian nasional,” tegas Abdul Qohar.
Tim penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan.
Mengingat praktik ini berlangsung dari 2018 hingga 2023 dan melibatkan banyak entitas.***