Bisnisbandung.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan lokal menuai berbagai reaksi termasuk dari kalangan pemerintah dan DPR.
Namun bagi pengamat politik Rocky Gerung keputusan tersebut justru membuka peluang untuk memperbaiki kualitas demokrasi.
Rocky Gerung menyentil Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya mengubah syarat usia cawapres sehingga Gibran bisa maju mendampingi Prabowo.
Baca Juga: Mari Mengenal Macam Diet Vegetarian Dan Manfaatnya
Yang menarik menyoroti komentar Ketua Bawaslu yang membandingkan polemik pemisahan pemilu dengan hebohnya keputusan MK meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Menurutnya keputusan soal pemisahan pemilu hanyalah persoalan teknis biasa.
“Kalau Gibran itu soal prinsip!” tegas Rocky Gerung dalam youtubenya.
Menurut Rocky Gerung keputusan MK soal pemisahan Pemilu nasional dan lokal yang akan digelar dua tahun terpisah membuat sejumlah pihak di Senayan kalang kabut.
“DPR dan pemerintah tampaknya gelisah karena desain ulang pemilu ini bisa mengubah arus kepentingan politik dan logistik elektoral,” kata Rocky Gerung.
Baca Juga: Simak Tren Spiritual Terkini, Salah Satunya Mungkin Sedang Anda Lakukan!
Ia menyebut keputusan MK itu sebagai respons terhadap evaluasi mendalam atas kekacauan Pemilu 2019 yang disoroti oleh lembaga seperti Perludem.
Selain dianggap boros dan membingungkan publik sistem pemilu serentak juga dinilai memberatkan rakyat yang harus memilih banyak calon dalam satu waktu.
Menariknya Rocky Gerung memandang bahwa pemisahan Pemilu justru bisa menjadi "pemilu sela" untuk mengecek ulang legitimasi pemerintahan pusat.
“Kalau dua tahun setelah pemilu nasional suara di pemilu lokal berubah drastis itu sinyal bahwa pemerintah pusat mulai kehilangan legitimasi,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Dia Beda Religius Dan Spiritual, Jangan Salah Paham Ya..