Temuan lain menunjukkan bahwa produk beras premium dan medium di pasar tidak sesuai dengan klasifikasi mutu yang telah ditetapkan. Persentase ketidaksesuaian mutu bahkan mencapai 88%, dengan pelanggaran terhadap HET antara 95% hingga 98% dari sampel yang diuji.
Selain itu, ada kasus di mana berat kemasan tidak sesuai, misalnya label 5 kg namun isi hanya sekitar 4 kg.
Amran menegaskan bahwa langkah verifikasi dilakukan secara cermat dengan melibatkan laboratorium dan tim ahli untuk memastikan data yang diperoleh valid dan tidak keliru.
Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini dengan langkah korektif, demi menjaga stabilitas harga dan perlindungan konsumen.***
Baca Juga: Ramai Perihal Sosok Zohran Mamdani, Jadi Harapan Baru New York di Tengah Gejolak Trump