nasional

Uji Materi Pemilu di MK Sarat Muatan Politik? Adi Prayitno: Ini Sulit Di Bantah

Minggu, 29 Juni 2025 | 10:30 WIB
Adi Prayitno, Pengamat Politik (Tangkap layar youtube Adi Prayitno Official)

bisnisbandung.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal terus menuai sorotan.

Menurut pengamat politik Adi Prayitno, uji materi yang menjadi dasar putusan tersebut tidak bisa dilepaskan dari muatan politis, terutama kepentingan elektoral sejumlah pihak yang merasa terdampak oleh mekanisme pemilu serentak.

Adi menilai bahwa setiap langkah uji materi ke MK, khususnya yang menyangkut sistem kepemiluan, hampir selalu mengandung intensi politik tertentu.

“Kalau itu memang sulit untuk bisa dibantah karena setiap apa pun uji materi kepada Mahkamah Konstitusi, ada intensi-intensi politik elektoral yang memang tidak bisa dibantah,” lugasnya dilansir dari youtube Metro TV.

Baca Juga: Ramai Perihal Sosok Zohran Mamdani, Jadi Harapan Baru New York di Tengah Gejolak Trump

“Karena dalam banyak hal, uji materi apa pun yang dilakukan ada sesuatu yang memang di balik layar yang tentu tidak bisa dicium oleh berbagai kalangan,” terusnya.

Meskipun putusan MK bersifat final dan wajib dihormati, ia menekankan bahwa dalam praktiknya, perubahan teknis seperti pemisahan jadwal pemilu tidak otomatis menghasilkan perbaikan kualitas demokrasi.

Berdasarkan catatan pelaksanaan Pilkada serentak sebelumnya, Adi menyoroti bahwa partisipasi publik justru cenderung rendah karena kelelahan pemilih yang dihadapkan pada jadwal pemilu berdekatan dalam satu tahun.

Baca Juga: Puzzle Besar Dugaan Korupsi Chromebook, Kemana Arah Penyidikan Kejagung?

Hal ini menunjukkan bahwa argumen pemisahan jadwal demi memperkuat demokrasi belum terbukti secara empiris.

Lebih jauh, Adi mempertanyakan efektivitas pemisahan pemilu nasional yang mencakup pemilihan Presiden, DPR RI, dan DPD dari pemilu lokal seperti Pilkada dan DPRD. Menurutnya, skema pemilu apa pun, apakah dilakukan serentak atau terpisah, tidak menjamin terwujudnya pemilu yang lebih jujur, adil, dan demokratis.

“Saya tidak terlampau jauh ingin menilai apakah ini ada kepentingan politik tertentu ya, kepentingan politik elektoral. Tapi bagi saya ini tidak akan ada jauh berbeda dengan Pemilu 2024,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar pemilu Indonesia justru terletak pada persoalan-persoalan substansial seperti politik uang, intervensi aparat negara, serta pelanggaran etik dan netralitas oleh penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Politik Amerika Bergeser? Zohran Mamdani Ubah Peta Pemilu New York, Sorotan Dosen UI

Halaman:

Tags

Terkini