Polemik ini, menurut Ray, bisa saja tidak selesai dalam waktu dekat. Bahkan, ia membuka kemungkinan bahwa pembahasannya dapat tertunda hingga beberapa tahun ke depan, tergantung pada kondisi politik yang berkembang.
“Oleh karena itulah, mungkin persoalan ini enggak akan cepat, Pak. Misalnya dalam setahun ini akan direalisasikan, ya boleh jadi enggak begitu. Atau bahkan bisa jadi justru tiga tahun dari sekarang baru diselesaikan oleh DPR,” terangnya.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa persoalan ini sedang dijadikan alat tawar oleh kekuatan-kekuatan politik tertentu di parlemen.***
Baca Juga: Heboh Dugaan Jual Beli Pulau Indonesia di Situs Asing, Pemerintah Diminta Segera Bertindak