Polemik ini, menurut Ray, bisa saja tidak selesai dalam waktu dekat. Bahkan, ia membuka kemungkinan bahwa pembahasannya dapat tertunda hingga beberapa tahun ke depan, tergantung pada kondisi politik yang berkembang.
“Oleh karena itulah, mungkin persoalan ini enggak akan cepat, Pak. Misalnya dalam setahun ini akan direalisasikan, ya boleh jadi enggak begitu. Atau bahkan bisa jadi justru tiga tahun dari sekarang baru diselesaikan oleh DPR,” terangnya.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa persoalan ini sedang dijadikan alat tawar oleh kekuatan-kekuatan politik tertentu di parlemen.***
Baca Juga: Heboh Dugaan Jual Beli Pulau Indonesia di Situs Asing, Pemerintah Diminta Segera Bertindak
Artikel Terkait
Impeachment Gibran Sulit Terwujud, Pakar Soroti Kuatnya Relasi Prabowo dan Jokowi
Wakil Presiden Gibran Kenang Bung Karno, Inspirasi Bangsa dan Generasi Muda
Dukung Pelayanan Kesehatan, Wakil Presiden Gibran Janji Sediakan Alat Medis untuk Puskesmas Blitar
Usulan Pemakzulan Gibran Bukan Prioritas, Anggota DPR RI Menilai RUU PPRT Lebih Mendesak
Diamnya Presiden dan DPR, Tuntutan Pemakzulan Gibran Dinilai Dibiarkan Bergulir Secara Politik
Protes Soal Janji Lapangan Kerja, Mahasiswa PMII Blitar ‘Diamankan’ Saat Gibran Melintas