Tidak hanya itu Prof. Suparji juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ke publik harus diikuti dengan penanganan yang serius agar tidak melempem di tengah jalan.
“Penegakan hukum harus berkelanjutan termasuk bagaimana realisasi pemulihan aset Rp11,8 triliun itu bisa menjadi nyata dan membantu pemerintah dalam membangun negara,” tuturnya.
Kontribusi besar dari Kejaksaan Agung dalam membantu pendapatan negara bukan pajak ini mendapat apresiasi dari Presiden dan seluruh jajaran pemerintah menurut Prof. Suparji.
“Ini perbaikan sistem dan pembuktian bahwa penegak hukum serius dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Prof. Suparji Ahmad.***