Tidak hanya itu Prof. Suparji juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ke publik harus diikuti dengan penanganan yang serius agar tidak melempem di tengah jalan.
“Penegakan hukum harus berkelanjutan termasuk bagaimana realisasi pemulihan aset Rp11,8 triliun itu bisa menjadi nyata dan membantu pemerintah dalam membangun negara,” tuturnya.
Kontribusi besar dari Kejaksaan Agung dalam membantu pendapatan negara bukan pajak ini mendapat apresiasi dari Presiden dan seluruh jajaran pemerintah menurut Prof. Suparji.
“Ini perbaikan sistem dan pembuktian bahwa penegak hukum serius dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Prof. Suparji Ahmad.***
Artikel Terkait
Tiga Instruksi Farhan untuk Satpol PP Bandung untuk Jaga Ketertiban Kota
Wakil Presiden Gibran Kenang Bung Karno, Inspirasi Bangsa dan Generasi Muda
Dukung Pelayanan Kesehatan, Wakil Presiden Gibran Janji Sediakan Alat Medis untuk Puskesmas Blitar
Di Timor Leste, Rocky Gerung Bicara Soal Demokrasi, Keadilan, dan Masa Depan Dunia
Diskon Pajak Hotel dan Kuliner di Jakarta, Strategi Pramono Anung Genjot Ekonomi Lokal
Xanana Gusmao Sindir Jokowi dan Berani Bentak Rocky Gerung, Ini Pesannya!