nasional

PT Gag Malah Dibiarkan Beroperasi, Reaksi DPR RI F-PKB: Perlu Kita Evaluasi Lebih Lanjut

Kamis, 12 Juni 2025 | 19:00 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Isu lingkungan di Raja Ampat terus menjadi perhatian publik walaupun empat izin usaha pertambangan (IUP) resmi dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.

Perhatian kini tertuju pada PT Gag Nikel satu-satunya perusahaan tambang yang masih diizinkan beroperasi di kawasan tersebut, walupun Menteri ESDM telah memberikan penjelasan panjang, namun hal tersebut tetap tidak bisa diterima publik.

Sedangkan sejumlah pihak di parlemen mulai menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan tambang tersebut, termasuk dari Komisi XII DPR RI.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, menilai bahwa keresahan masyarakat terhadap tambang nikel di Raja Ampat tidak bisa diabaikan.

Baca Juga: Minta Raja Ampat Diproteksi Permanen, Greenpeace Desak Pencabutan Izin PT Gag Nikel

“Yang pertama, ini bukan soal memberikan perlakuan khusus untuk perusahaan plat merah atau bagaimana, tapi mengingat bahwa PT Gag ini sudah mulai beroperasi sejak 2018,” terangnya dilansir dari youtube Kompas TV.

“Apakah memang dari awal operasinya itu sudah sesuai prosedur, tidak merusak lingkungan dan sebagainya? Atau memang dari awal tidak sesuai, hanya saja masyarakat belum menyadari sepenuhnya? Nah, itu yang menurut saya perlu kita evaluasi lebih lanjut,” sambungnya.

Ratna mempertanyakan alasan mengapa PT Gag Nikel tetap diberi izin operasi sejak 2018, padahal dampaknya baru dirasakan saat ini.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa sejak awal, kegiatan operasional perusahaan tersebut belum tentu sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Saat Bumi Menangis di Tanah Pasundan

Maka dari itu, ia menilai perlu adanya evaluasi mendalam terhadap rekam jejak dan dampak dari aktivitas tambang yang masih berjalan.

Dalam hal ini, ia menekankan bahwa masalah ini tidak bisa disederhanakan sebagai perlakuan khusus kepada perusahaan BUMN.

Sebaliknya, pemerintah perlu bersikap adil dan transparan, mengutamakan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan dalam setiap keputusan terkait pertambangan.

Baca Juga: Banteng Masuk Istana? Adi Prayitno Sebut Kemungkinan Terbuka

Halaman:

Tags

Terkini