nasional

Minta Raja Ampat Diproteksi Permanen, Greenpeace Desak Pencabutan Izin PT Gag Nikel

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:30 WIB
Pertambangan di Raja Ampat (Tangkap layar youtube Kompas TV)

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait pengecualian PT Gag Nikel.

Ia menyatakan bahwa tambang ini telah memenuhi persyaratan analisis dampak lingkungan (AMDAL), serta lokasinya dianggap cukup jauh dari kawasan inti Geopark Raja Ampat.

Namun bagi Greenpeace, pendekatan administratif seperti AMDAL dan jarak geografis tidak cukup untuk menjamin kelestarian lingkungan.

Kiki menegaskan bahwa Raja Ampat harus mendapat perlindungan penuh sebagai satu kesatuan ekosistem, karena dampak lingkungan bisa meluas secara perlahan dan tidak mengenal batas administratif.***

Baca Juga: Pendaftaran SPMB Jawa Barat 2025 Sempat Eror, Ini Penjelasan Pemprov

Halaman:

Tags

Terkini