Kuasa hukum Nadiem juga menegaskan bahwa kliennya menghormati kewenangan kejaksaan dalam melakukan penyidikan dan selalu siap memenuhi panggilan aparat penegak hukum kapan pun diperlukan.***
Baca Juga: Prabowo Harus Waspada, Amien Rais: Jangan Biarkan Kader Jokowi Merusak dari Dalam