nasional

Soal Pemakzulan Gibran, Idrus Marham Ingatkan: Aspirasi Boleh Tapi Ikuti Koridor Hukum

Senin, 9 Juni 2025 | 11:00 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham (dok golkarpedia.com)


Bisnisbandung.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham angkat bicara terkait isu pemakzulan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang belakangan kembali mencuat ke publik.

Idrus menilai bahwa segala bentuk aspirasi harus dihargai dalam konteks demokrasi.

Namun menurut Idrus tetap harus berada dalam koridor hukum dan kepentingan kebangsaan.

Baca Juga: Kini Isu Ijazah Terus Dipermasalahkan, Pengamat Singgung Gagalnya Kepemimpinan Jokowi di Masa Lalu

"Pak Prabowo membuka keran demokrasi tapi demokrasi yang tetap punya kendali. Ada koridor hukum, ada taat asas, dan ada pertimbangan masa depan bangsa," kata Idrus yang dikutip dari youtube kompas.

Idrus menekankan bahwa setiap aspirasi politik yang muncul termasuk soal pemakzulan tidak bisa dianggap sebagai bentuk tekanan atau pemaksaan.

Ia meminta semua pihak untuk membiarkan proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Idrus menjelaskan "Biarlah proses itu berjalan. Tidak boleh ada pemaksaan."

"Jangan sampai kita justru menimbulkan masalah baru hanya karena tidak mengikuti fakta dan pertimbangan yang tepat," ujarnya.

Baca Juga: Prof. Ikrar Nusa Bhakti Nilai Dinasti Jokowi Mulai Runtuh, Tapi Kapal yang Ditumpangi Belum Karam

Lebih lanjut Idrus menyampaikan bahwa delapan tuntutan yang sebelumnya disuarakan oleh kelompok purnawirawan TNI sudah dihargai oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ia menyebut bahwa masukan tersebut akan ditanggapi secara bijak dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Idrus juga menyoroti peran Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang dinilainya berinisiatif menjembatani berbagai kelompok politik.

Menurutnya,Dasco memiliki posisi strategis baik sebagai pimpinan legislatif maupun sebagai representasi dari Koalisi Indonesia Maju.

Baca Juga: Cara Simpan Video dari X (Twitter) Langsung ke Galeri HP (Android & iPhone)

Halaman:

Tags

Terkini