Bisnisbandung.com - Jokowi buka suara soal adanya usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan ke MPR RI.
Jokowi menilai dinamika tersebut merupakan hal biasa dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Menurut Jokowi sistem ketatanegaraan Indonesia sudah mengatur secara jelas soal mekanisme pemakzulan baik terhadap presiden maupun wakil presiden.
Baca Juga: Presiden Prabowo Salat Idul Adha 1446 H di Masjid Istiqlal dan Salurkan Hewan Kurban
Dikutip dari youtube kompas, Jokowi menjelaskan "Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita."
"Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi, biasa saja," kata Jokowi.
Jokowi menyebut tidak ada rasa tersinggung ataupun sakit hati terkait munculnya wacana pemakzulan terhadap putra sulungnya itu.
“Biasa saja,” tegas Jokowi singkat.
Lebih lanjut Jokowi menekankan bahwa dalam sistem pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia keduanya dipilih secara satu paket berbeda dengan sistem negara lain seperti Filipina.
Baca Juga: Gegara Follow Akun Judol, Wapres Gibran Jadi Sorotan Netizen! Istana Langsung Buka Suara
“Pemilihan presiden kemarin itu satu paket. Bukan sendiri-sendiri kayak di Filipina itu. Di kita ini satu paket. Jadi tidak bisa menerima presiden tapi tidak menerima wakil presiden” ucap Jokowi.
Ia menyebut proses tersebut harus didasarkan pada pelanggaran berat yang jelas.
Jokowi mengatakan “Mekanismenya seperti itu. Jadi sekali lagi sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti.”
“Bahwa pemakzulan itu harus karena, misalnya presiden atau wakil presiden melakukan korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran berat. Itu baru bisa,” pungkasnya.
Baca Juga: Serunya 5 Game One Piece Android untuk Isi Waktu Luang