Ia menilai bahwa posisi strategis sebagai wakil menteri, meski hanya dipegang oleh satu individu, tidak cukup untuk mereformasi organisasi yang anggotanya telah banyak terlibat dalam pelanggaran hukum.
Justru, keterlibatan pejabat negara dalam ormas yang kontroversial dapat merusak citra pemerintah itu sendiri.
Di tengah desakan publik terhadap pembubaran ormas-ormas yang bermasalah, penempatan pejabat negara dalam struktur organisasi seperti Grib Jaya justru memicu persepsi bahwa upaya penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok tersebut menjadi tumpul.
Hal ini dikhawatirkan akan melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas premanisme dan menjaga ketertiban umum.***
Baca Juga: Di Sawah Ngawi, Wakil Presiden Gibran Ajak Petani Sampaikan Keluhan ke Pemerintah