Ia menyebut ada empat kemungkinan forum yang bisa dimanfaatkan termasuk pengadilan perdata di Solo atau Sleman, penyelidikan ulang di Bareskrim, maupun klarifikasi di Polda Metro Jaya.
"Kalau kita hanya mengandalkan keterangan Mabes Polri atau Bareskrim menurut saya itu jauh dari memadai," pungkasnya.***