Ia menyebut ada empat kemungkinan forum yang bisa dimanfaatkan termasuk pengadilan perdata di Solo atau Sleman, penyelidikan ulang di Bareskrim, maupun klarifikasi di Polda Metro Jaya.
"Kalau kita hanya mengandalkan keterangan Mabes Polri atau Bareskrim menurut saya itu jauh dari memadai," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pesta Kemenangan Persib, Dedi Mulyadi: Bonus? Ada Dong!
Puan Maharani: ASN 70 Tahun Jangan Hanya Tambah Beban, Tapi Harus Produktif
Bikin Haru! Anak SD di Bekasi Curhat Kehidupan Keluarganya ke Dedi Mulyadi
Analis Politik Minta Fokus pada Keaslian Ijazah Jokowi, Bukan Perdebatan Tak Berujung
Sindiran Rocky Gerung Disikat Dedi Mulyadi,Gubernur Otak Dangkal yang Bikin Rakyat Tersadar
Warga Heboh! Dikira Dedi Mulyadi, Ki Umbara Jadi Incaran Swafoto Warga Sukabumi