Dalam pandangannya. pemadaman listrik tidak hanya mengganggu kehidupan sehari-hari, tetapi juga merugikan sektor usaha kecil yang bergantung pada perangkat listrik seperti kulkas dan mesin pendingin.
Akibat pemadaman yang berulang, peralatan usaha menjadi rusak dan produktivitas menurun.
Ia meengaskan, PLN seharusnya tidak hanya fokus pada operasional perusahaan, tetapi juga memikirkan dampak sosial terhadap masyarakat kecil.
Mufti mendorong agar ada kompensasi konkret dari PLN bagi warga atau pelaku usaha yang dirugikan akibat pemadaman listrik, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dari perusahaan negara.***
Baca Juga: Aqua Rilis Galon PET Tanpa Gembar-Gembor, Pergeseran Strategis atau Blunder?