Dalam pandangannya. pemadaman listrik tidak hanya mengganggu kehidupan sehari-hari, tetapi juga merugikan sektor usaha kecil yang bergantung pada perangkat listrik seperti kulkas dan mesin pendingin.
Akibat pemadaman yang berulang, peralatan usaha menjadi rusak dan produktivitas menurun.
Ia meengaskan, PLN seharusnya tidak hanya fokus pada operasional perusahaan, tetapi juga memikirkan dampak sosial terhadap masyarakat kecil.
Mufti mendorong agar ada kompensasi konkret dari PLN bagi warga atau pelaku usaha yang dirugikan akibat pemadaman listrik, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dari perusahaan negara.***
Baca Juga: Aqua Rilis Galon PET Tanpa Gembar-Gembor, Pergeseran Strategis atau Blunder?
Artikel Terkait
Demi Menjaga Kehandalan Jaringan, PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat Terus Melakukan Perapihan Kabel Fiber Optik
Meski Sempat Tersandung Kasus, Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris Utama PLN
PLN Icon Plus dukung program Eco Tourism Green Canyon Pangandaran sebagai wujud nyata CSR untuk transisi energi Hijau
Mengenal Darmawan Prasodjo, Karier Gemilang yang Membawanya Hingga Direktur Utama PLN
Terbongkar Kasus Korupsi PLN oleh Kortas Tipikar Polri, Hersubeno Arief: KPK Malah Sibuk Kasus Hasto
Rayakan Hari Lingkungan Hidup, PLN Hijaukan Lahan Kritis Eks Hibisc