Tim Advokasi Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis juga menekankan bahwa permintaan perlindungan ke lembaga negara merupakan langkah normatif dalam sistem demokrasi.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat dilandasi oleh prinsip keadilan, akurasi fakta, dan tanpa tekanan terhadap individu yang menjalankan hak konstitusionalnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan pelanggaran ITE dan polemik seputar keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi yang kini telah dipastikan keasliannya oleh kepolisian masih menarik perhatian publik.***