Tim Advokasi Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis juga menekankan bahwa permintaan perlindungan ke lembaga negara merupakan langkah normatif dalam sistem demokrasi.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat dilandasi oleh prinsip keadilan, akurasi fakta, dan tanpa tekanan terhadap individu yang menjalankan hak konstitusionalnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan pelanggaran ITE dan polemik seputar keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi yang kini telah dipastikan keasliannya oleh kepolisian masih menarik perhatian publik.***
Artikel Terkait
Pegiat Media Sosial Sebut Roy Suryo Punya Masalah Kejiwaan soal Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu
Perkara Ijazah, Jokowi Diselidiki Bareskrim? Pakar Hukum Beri Penjelasan
Jangan Ditunda! Ono Surono Minta Sekolah Swasta Penerima Hibah Segera Bagikan Ijazah
Ono Surono dan Dedi Mulyadi Sepakat, Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah di Sekolah Jawa Barat
Bahaya Dedi Mulyadi? Komentator Politik Ungkap Kemiripan dengan Jokowi
Rocky Gerung Ungkap Alasan Publik Tetap Curiga Meski Ijazah Jokowi Dinilai Asli