Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Tim Advokasi Nilai Klarifikasi Polisi Harus Berdasarkan Fakta Bukan Asumsi

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 19:00 WIB
 Aziz Yanuar, Tim Advokasi Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (Tangkap layar youtube tvonenews)
Aziz Yanuar, Tim Advokasi Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (Tangkap layar youtube tvonenews)

Tim Advokasi Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis juga menekankan bahwa permintaan perlindungan ke lembaga negara merupakan langkah normatif dalam sistem demokrasi.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat dilandasi oleh prinsip keadilan, akurasi fakta, dan tanpa tekanan terhadap individu yang menjalankan hak konstitusionalnya.

Hingga saat ini, kasus dugaan pelanggaran ITE dan polemik seputar keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi yang kini telah dipastikan keasliannya oleh kepolisian masih menarik perhatian publik.***

Baca Juga: Gibran Wakil Presiden Terbaik, Rudi S Kamri dan Kang Sobary Bongkar Klaim Ade Armando yang Tak Beralasan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X