Di sisi lain, Hersubeno menyoroti sikap Jokowi yang dinilainya tidak konsisten dalam menyikapi permintaan publik untuk menunjukkan ijazah aslinya.
Dalam catatan Hersubeno, proses hukum terkait dugaan ijazah palsu Jokowi masih bergulir di Pengadilan Negeri Solo.
Saat ini, perkara itu berada dalam tahap mediasi. Namun, Jokowi disebut tidak menghadiri persidangan dan lebih memilih proses mediasi gagal, ketimbang menunjukkan ijazah secara langsung di pengadilan.***
Baca Juga: Dedi Mulyadi atau Pramono Anung? Adu Strategi Tangani Remaja Nakal!