Menurutnya, ekspresi melalui meme bisa mencerminkan berbagai hal mulai dari keisengan, kekonyolan, hingga kritik politik yang tidak mudah dikategorikan sebagai tindak kriminal.
Rocky menyatakan bahwa pengadilan nantinya akan menjadi ajang penting untuk menguji apakah karya tersebut merupakan pelanggaran hukum atau sekadar bentuk ekspresi visual di era disrupsi digital.***
Baca Juga: Di Balik Perang India-Pakistan, Pakar Beberkan Ada Negara-Negara Besar yang Berkepentingan