bisnisbandung.com - Pengamat Islah Bahrawi, melontarkan kritik tajam terhadap maraknya premanisme di Indonesia yang kini menjadi sorotan dunia internasional.
Melalui pernyataannya di media sosial, Islah menilai bahwa keberadaan preman dalam berbagai sektor, termasuk dalam proyek strategis nasional, mencerminkan lemahnya kewibawaan negara dan berpotensi merusak citra Indonesia di mata investor global.
“Sungguh memalukan. Negara ini seolah tak punya harga diri dan tidak menarik bagi investor,” tulisnya di akun X pribadinya, Rabu (7/5).
Pandangan Islah muncul sebagai respons terhadap laporan South China Morning Post (SCMP) yang menyoroti gangguan terhadap sejumlah investor asing di sektor kendaraan listrik. Dalam laporan tersebut,
SCMP mengungkap bahwa perusahaan besar seperti BYD dari Tiongkok dan VinFast dari Vietnam mengalami tekanan dan intimidasi dari kelompok preman lokal saat menjalankan proyek investasi di Indonesia.
Gangguan ini dinilai menghambat pembangunan fasilitas penting yang seharusnya menopang visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat kendaraan listrik Asia Tenggara.
Baca Juga: “Saya Bukan Presiden Boneka”, Pengamat: Pernyataan Prabowo yang Picu Perdebatan
Menurut Islah Bahrawi, situasi tersebut bukan hanya memalukan, tetapi juga menunjukkan bahwa negara belum mampu menertibkan praktik-praktik kekuasaan informal yang telah berlangsung lama.
Ia menekankan pentingnya tindakan nyata dari pemerintah dan sikap tegas dari Presiden agar premanisme dalam bentuk apapun segera diberantas.
Dalam pandangannya, premanisme yang dibiarkan tumbuh tanpa penindakan akan menjadi penghambat utama bagi pembangunan dan reformasi ekonomi jangka panjang.
Islah juga menyoroti dampak buruk premanisme terhadap iklim investasi, di mana para pemodal asing semakin mempertimbangkan ulang keamanan proyek mereka di Indonesia.
Baca Juga: Hukuman Polisi Dinilai Lemah, Dedi Mulyadi Perlu Pendidikan Militer!
Hal ini, menurutnya, bisa menurunkan daya saing Indonesia dibandingkan negara-negara tetangga yang menawarkan stabilitas hukum dan kepastian investasi yang lebih kuat.