bisnisbandung.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Inisiatif ini disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional dan disebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi kaum buruh bagi pembangunan nasional.
“Saudara-saudara sekalian, saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini,” tegasnya, Kamis (1/5).
Baca Juga: Soal Kehadiran Jokowi di Vatikan, Pegiat Media Sosial Menduga Prabowo Meragukan Gibran
“Saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia,” sambungnya.
Dewan ini akan berisi perwakilan dari berbagai pimpinan serikat buruh di seluruh Indonesia. Fungsinya adalah memberikan rekomendasi langsung kepada Presiden terkait kebijakan, regulasi, atau undang-undang yang dinilai belum berpihak kepada pekerja.
Pemerintah berkomitmen akan segera menindaklanjuti masukan-masukan tersebut demi menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkeadilan.
Baca Juga: Video Gibran Dinilai Memantik Kesadaran Kolektif, Partai Golkar Puji Langkah Wakil Presiden
Selain itu, Presiden juga menyatakan akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Satgas ini akan bertugas mengawasi dan mencegah pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai prosedur atau merugikan pekerja.
Pemerintah menegaskan tidak akan tinggal diam apabila terjadi pelanggaran hak pekerja, dan siap turun tangan langsung jika diperlukan.
“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita. Kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, bila perlu, tidak ragu-ragu, kita negara akan turun tangan,” seru Presiden Prabowo.***
Baca Juga: Hasan Nasbi Mundur, Hersubeno Arief: Sudah Dua Orang ‘Jokowi’ di Kabinet Prabowo Mengundurkan Diri