Seperti diketahui pengalihan status penahanan ini dilakukan untuk mempertimbangkan aspek kemanusiaan tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Diberitakan sebelumnya Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Ia diduga terlibat dalam upaya merintangi penyidikan kasus korupsi tata niaga timah dan importasi gula yang melibatkan tersangka Tom Lembong.***