Atas perbuatannya TB dijerat dengan pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Kejagung memastikan penyidikan terus berlanjut dan tidak akan terpengaruh oleh tekanan opini publik.***
Atas perbuatannya TB dijerat dengan pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Kejagung memastikan penyidikan terus berlanjut dan tidak akan terpengaruh oleh tekanan opini publik.***