Atas perbuatannya TB dijerat dengan pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Kejagung memastikan penyidikan terus berlanjut dan tidak akan terpengaruh oleh tekanan opini publik.***
Atas perbuatannya TB dijerat dengan pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Kejagung memastikan penyidikan terus berlanjut dan tidak akan terpengaruh oleh tekanan opini publik.***
Artikel Terkait
Gubernur Dedi Mulyadi Minta Tindakan Tegas terhadap Ormas yang Serang Polisi di Depok
Gibran Rakabuming Bicara Bonus Demografi, Pengamat Soroti Motif Politik?
Hari Kartini Tercoreng, Dedi Mulyadi Geram: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien!
Pengamat Ekonomi Sebut Program Pemerintah Boros: Sri Mulyani Pusing, Saya Juga Pusing!
PAN Gaspol 2029, Zulkifli Hasan: Capres Oke, Cawapres Nanti Kita Bahas!
Impor Tanpa Batas, Sobary: Prabowo Bunuh Ekonomi Rakyat!