nasional

Wow! Ferrari SF90 hingga Nismo GTR Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jakarta Selatan

Senin, 14 April 2025 | 13:00 WIB
ilustrasi mobil Nissan Nismo GTR (dok instagram nissan._.gtr_)

Uang-uang tersebut disita dari rumah dan kendaraan pribadi milik tersangka.

Kasus ini bermula dari dugaan suap senilai Rp 60 miliar yang diberikan kepada pejabat pengadilan guna memengaruhi hasil putusan perkara ekspor CPO.

Putusan tersebut menguntungkan tiga perusahaan besar yang seharusnya dijerat hukum namun justru divonis lepas (onslag) dari segala tuntutan.

 

Kejagung menyebut penyidikan akan terus berkembang dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.***

Halaman:

Tags

Terkini