Uang-uang tersebut disita dari rumah dan kendaraan pribadi milik tersangka.
Kasus ini bermula dari dugaan suap senilai Rp 60 miliar yang diberikan kepada pejabat pengadilan guna memengaruhi hasil putusan perkara ekspor CPO.
Putusan tersebut menguntungkan tiga perusahaan besar yang seharusnya dijerat hukum namun justru divonis lepas (onslag) dari segala tuntutan.
Kejagung menyebut penyidikan akan terus berkembang dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.***
Artikel Terkait
Lisa Mariana Buka Suara: Dari Telegram, Hamil, hingga Tuntut Tanggung Jawab Ridwan Kamil
MAKIN GAWAT! Uang Orang Kaya Indonesia Lari ke Luar Negeri, Pengamat Bongkar Akar Masalahnya!
KPK Tunggu Laporan Resmi Kemendagri soal Bupati Indramayu Lucky Hakim Pergi ke Jepang
Jelang SPMB Wali Kota Bandung Janji Subsidi Sekolah Swasta! Ini Syaratnya
Gubernur Jawa Barat Fokus Jalan dan Jembatan, Ini Rinciannya
Kasus BJB hingga Isu Lisa Mariana, Komentator Politik: Ridwan Kamil Menuai Badai