Ada pula harta lainnya yang dilaporkan sebesar Rp 72 juta.
Dengan total kekayaan senilai Rp 3,1 miliar publik kini mempertanyakan kesesuaian harta tersebut dengan dugaan penerimaan suap yang mencapai Rp 60 miliar.
Kejagung saat ini masih mendalami lebih lanjut aliran dana suap dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus yang menyeret pucuk pimpinan PN Jaksel tersebut.***