"Saya kira bentuk Satgas PHK segera. Libatkan pemerintah, serikat buruh, dunia akademik, rektor-rektor, BPJS, dan sebagainya. Kita harus antisipasi," jelasnya.
Lebih jauh Prabowo meyakinkan bahwa negara harus hadir dalam melindungi buruh yang terdampak PHK.
Ia menegaskan keyakinannya terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam membangun bangsa yang menjunjung tinggi keadilan sosial.
Baca Juga: Ketika Presiden Prabowo Ditanya Perihal Wewenang Polisi: Harus Cukup Untuk Melakukan Tugasnya
"Saya yakin dengan Pancasila dan UUD 1945. Negara harus dikelola sebagai suatu keluarga. Kalau ada buruh terlantar itu harus kita bela dan urus sebaik-baiknya," tegas Prabowo.
Langkah Prabowo ini dinilai sebagai sinyal positif bagi dunia ketenagakerjaan.
Diharapkan Satgas PHK dapat menjadi solusi konkret di tengah dinamika ekonomi yang berpotensi menimbulkan gelombang PHK massal.***