Ia menyatakan belum ada surat resmi dari Presiden kepada DPR mengenai draf RUU Polri, sehingga publik diminta menunggu informasi dari saluran resmi.
Meski begitu, Prabowo menyatakan kesiapan pemerintah untuk memperbaiki proses agar lebih terbuka ke depan, seraya mengingatkan bahwa sebagian besar proses legislasi tetap berada di tangan DPR dan wakil-wakil rakyat yang telah dipilih secara demokratis.***
Baca Juga: Jokowi Disetarakan dengan Presiden Kenya & Nigeria, Pengamat politik: Malu Saya sebagai Bangsa