nasional

Tarif Impor Donald Trump Bikin PHK? Jusuf Kalla: Itu Cuma Ketakutan Berlebihan!

Senin, 7 April 2025 | 21:38 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (dok instagramJusuf Kalla)


Bisnisbandung.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menanggapi kebijakan tarif tinggi yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Menurut Jusuf Kalla kebijakan tarif itu tidak akan berdampak signifikan pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Jusuf Kalla menilai tarif 32% yang dikenakan Donald Trump terhadap barang-barang impor hanya akan berdampak kecil terhadap industri manufaktur dalam negeri.

Baca Juga: Danantara Tak Tersentuh Hukum, Korupsi Bisa Dianggap Kerugian Bisnis?

Dikutip dari youtube kompas, Jusuf Kalla menjelaskan “Tarif 32% itu hanya pengaruhnya sekitar 10% dari harga jual. Jadi efeknya kecil.”

“Yang dikhawatirkan sebenarnya daya beli Amerika yang turun, bukan tarifnya. Kalau daya beli turun baru mereka tidak beli barang dari kita, baru pabrik bisa tutup,” ujar Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menilai kekhawatiran soal PHK yang meluas akibat perang dagang dinilai terlalu berlebihan.

Ia bahkan mempertanyakan siapa yang sebenarnya berpotensi terkena PHK.

“Semua langsung bicara PHK, kira-kira yang PHK siapa?” cetusnya.

Baca Juga: Mobil Dinas Dipakai Mudik? Emerson Yuntho Persoalkan KPK dalam Posisi Melemah

Jusuf Kalla menambahkan bahwa PHK bukanlah pilihan utama bagi perusahaan.

Jika pun terjadi itu adalah langkah terakhir yang diambil karena kondisi keuangan perusahaan yang terdesak.

“Pemerintah maupun pengusaha tentu tidak ingin ada PHK kecuali kalau memang perusahaannya rugi. Itu jalan terakhir,” ucap dia.

Menurut Jusuf Kalla pemerintah cukup melakukan pengawasan ketat kepada pelaku usaha agar sektor industri tetap bisa bertahan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Dampak Studi Tour: Saya Harus Menyelamatkan Beban Ekonomi Rakyat

Halaman:

Tags

Terkini